bahasinfo.net – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap alasan penutupan 20 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sepanjang 2024. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan integritas sistem keuangan serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap OJK sebagai pengawas industri perbankan.
Dewan Komisioner sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa penutupan 20 BPR tidak akan mengganggu akses keuangan masyarakat. Sebaliknya, langkah ini dianggap penting untuk menciptakan kepercayaan publik yang lebih besar terhadap industri perbankan.
“BPR yang ditutup tidak akan mengurangi akses keuangan masyarakat. Sebaliknya, konsolidasi ini justru meningkatkan kepercayaan publik. Dalam menjalankan kegiatan bisnis, tidak boleh ada cacat yang dibiarkan,” tegas Dian pada acara Perbanas CEO Forum 2025, Rabu (22/1/2025).
Penutupan ini adalah bagian dari upaya memperkuat sistem keuangan nasional dengan memastikan bahwa institusi yang beroperasi memiliki standar tata kelola yang baik.
Dalam konteks lain, OJK juga menyoroti kebijakan terkait penghapusan utang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Penghapusan piutang macet UMKM menjadi tindakan administratif yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kebijakan ini bertujuan menggerakkan perekonomian dengan menghapuskan kredit macet yang benar-benar tidak dapat dipulihkan. Dari perspektif perbankan, masalah tersebut tidak lagi menjadi kendala besar,” jelas Dian.
Ia juga berharap langkah ini dapat memperkuat sektor keuangan, khususnya dalam mendukung akses kredit bagi nelayan, petani, dan sektor-sektor lainnya yang membutuhkan dorongan ekonomi.
“Baca Juga : OCA Dukung Pencak Silat Tampil di Asian Games Mendatang”
Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan target ambisius untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia pada periode 2025–2029, yaitu mencapai angka 8%. Target tersebut menjadi tantangan besar bagi sektor keuangan dan perbankan nasional, yang harus menjaga stabilitas serta meningkatkan integritas untuk mendukung pencapaian ini.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa target tersebut mengharuskan Indonesia keluar dari stagnasi pertumbuhan ekonomi sekitar 5% yang telah bertahan selama satu dekade terakhir. Menurut Dian, angka pertumbuhan ekonomi yang diharapkan pemerintah mengharuskan adanya efisiensi dan stabilitas dalam sistem perbankan.
“Tahun ini menjadi momentum penting untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berkualitas. Dengan target 8%, industri perbankan harus berfungsi optimal untuk mendukung upaya tersebut,” ujarnya dalam forum Perbanas CEO, Rabu (22/1/2025).
Dian mengungkapkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini menunjukkan tren positif dengan angka yang menguat pada 2024, mencapai dua digit sebesar 10,35%. Angka tersebut mendekati ekspektasi pemerintah dan menunjukkan peran signifikan sektor perbankan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Kinerja ekonomi yang saat ini mencapai 10,35% adalah capaian besar dan sesuai dengan ekspektasi range pemerintah,” jelasnya.
Dian juga menekankan pentingnya mengantisipasi dampak kebijakan pemerintah terhadap perbankan. OJK berkomitmen memastikan kebijakan-kebijakan tersebut dapat direspons dengan baik oleh sektor keuangan, sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi secara optimal.
“Apapun kebijakan pemerintah akan berdampak langsung pada sektor perbankan, dan kita harus siap mengantisipasi dampaknya untuk jangka panjang,” tutupnya.
“Baca Juga : Carlo Ancelotti Tinggalkan Real Madrid, Siapa Penggantinya?”