bahasinfo.net – Indonesia kini resmi menjadi anggota penuh BRICS, kelompok ekonomi global yang terdiri dari Brasil, Rusia, India, Cina, Afrika Selatan, Mesir, Ethiopia, Iran, dan Uni Emirat Arab. Pengumuman ini disampaikan oleh Brasil sebagai Ketua BRICS 2025, mengukuhkan peran strategis Indonesia dalam forum ekonomi internasional tersebut.
Keanggotaan ini dipandang sebagai langkah strategis yang membuka peluang besar bagi Indonesia untuk memperluas pasar ekspor, khususnya ke negara-negara anggota seperti Brasil, Rusia, dan India. Selain itu, Indonesia juga diharapkan dapat memanfaatkan dukungan dari New Development Bank (NDB), yang menawarkan pembiayaan alternatif untuk berbagai proyek infrastruktur penting. Langkah ini berpotensi mempercepat pembangunan nasional dan meningkatkan daya saing ekonomi.
Direktur eLaw Institute, Eko Prastowo, mengapresiasi keputusan ini sebagai momen penting bagi Indonesia untuk memperluas pengaruhnya di kancah internasional. “Keanggotaan BRICS memberikan akses ke pasar baru dan peluang kerja sama ekonomi dengan negara berkembang lainnya,” ujar Eko, Selasa (7/1/2025). Namun, ia juga menegaskan pentingnya menjaga prinsip kebijakan luar negeri yang bebas aktif untuk memastikan keseimbangan dalam hubungan internasional.
Di sisi lain, Eko juga menyoroti pentingnya aksesi Indonesia ke OECD sebagai langkah strategis berikutnya. Menurutnya, menjadi anggota OECD akan melengkapi manfaat keanggotaan BRICS dengan meningkatkan tata kelola ekonomi, daya saing global, dan hubungan dengan negara-negara maju.
Meskipun keanggotaan BRICS membawa peluang besar, Indonesia juga harus waspada terhadap tantangan geopolitik yang melekat pada kelompok ini, yang sering dianggap sebagai upaya untuk menyeimbangkan dominasi negara maju seperti Amerika Serikat dan Uni Eropa. Dengan pendekatan yang tepat, Indonesia dapat mengoptimalkan keanggotaan di BRICS sekaligus menjaga hubungan baik dengan berbagai kekuatan global lainnya.
“Baca Juga : Wuling Tingkatkan TKDN, Baterai Mobil Listrik Akan Diproduksi Lokal”
“Keanggotaan di BRICS memberikan ruang bagi Indonesia untuk memperkuat kerja sama Selatan-Selatan, sementara aksesi ke OECD mendukung visi Indonesia menjadi negara maju dengan kebijakan yang lebih transparan dan efisien. Kedua keanggotaan ini dapat saling melengkapi,” jelas Direktur eLaw Institute, Eko Prastowo.
Menurut eLaw Institute, keanggotaan Indonesia dalam BRICS harus dimanfaatkan secara bijak untuk memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan global dan diplomasi ekonomi. BRICS dinilai sebagai platform strategis untuk memperluas pasar ekspor, mendorong investasi, dan mengembangkan hubungan ekonomi dengan negara-negara berkembang lainnya.
Namun, Eko juga menekankan pentingnya percepatan aksesi Indonesia ke OECD sebagai bagian dari strategi jangka panjang. Untuk meningkatkan daya saing ekonomi dan mewujudkan status sebagai negara maju. OECD menawarkan manfaat dalam bentuk penerapan standar internasional di bidang tata kelola ekonomi, transparansi kebijakan, dan efisiensi administrasi. Yang dapat mendukung pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
“Indonesia memiliki peluang besar untuk memainkan peran strategis di kedua kelompok ini,” lanjut Eko. Dengan keanggotaan di BRICS, Indonesia dapat memperluas pengaruhnya di antara negara-negara berkembang. Sementara keanggotaan OECD membuka peluang untuk memperkuat hubungan dengan negara-negara maju.
Eko mengingatkan bahwa kebijakan luar negeri yang seimbang adalah kunci untuk memaksimalkan manfaat dari kedua keanggotaan tersebut. “Dengan pendekatan yang bijaksana, Indonesia tidak hanya dapat memperluas pengaruh di pasar global. Tetapi juga memperkuat posisi ekonomi dan diplomasi di panggung internasional,” tutupnya.
“Baca Juga : Wuling Tingkatkan TKDN, Baterai Mobil Listrik Akan Diproduksi Lokal”