bahasinfo.net – Yacht atau kapal pesiar kecil milik asing semakin sering berlayar di perairan Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur. Pemerintah Indonesia melalui Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Jaya Mahendra, memberikan peringatan kepada pemilik kapal untuk menggunakan agen yang sah saat berlayar di wilayah Indonesia. Ia mencatat bahwa masih ada sejumlah yacht yang memasuki perairan Indonesia tanpa menggunakan agen resmi, yang dapat menimbulkan berbagai masalah.
” Baca Juga: Serangan Israel ke Markas UNIFIL: Tanggapan Dunia “
Jaya mengungkapkan, “Kapal yacht sering kali memasuki perairan Indonesia tanpa menggunakan agen kapal yang sah.” Ia menegaskan bahwa kedatangan yacht tanpa agen yang resmi ini bukan sekadar masalah administratif, tetapi juga dapat memunculkan potensi pelanggaran serius, termasuk penyelundupan. Hal ini menunjukkan adanya celah bagi isu-isu keimigrasian yang lebih besar dan tindakan ilegal lainnya.
Pemerintah juga mendorong kapal yacht yang berlabuh di Labuan Bajo untuk menggunakan agen kapal lokal. Langkah ini bertujuan untuk mempermudah pemeriksaan oleh pihak imigrasi dan instansi terkait lainnya terhadap penumpang dan kapal. Dengan menggunakan agen lokal, pihak imigrasi dapat lebih mudah melakukan koordinasi. Jaya menjelaskan, “Agen kapal yang tahu di mana kapal yacht itu berada memudahkan koordinasi.” Selain memudahkan proses pemeriksaan, penggunaan agen lokal juga memberikan manfaat ekonomi bagi mereka, meningkatkan pendapatan di kawasan tersebut.
Jaya juga menjelaskan bahwa pentingnya kepatuhan terhadap penggunaan agen yang sah telah disampaikan dalam sosialisasi yang diadakan pada 8 Oktober 2024. Sosialisasi tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 9 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemeriksaan Keimigrasian terhadap Orang yang Masuk atau Keluar Wilayah Indonesia. Peringatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pemilik yacht asing tentang pentingnya mengikuti prosedur yang benar saat beroperasi di perairan Indonesia.
” Baca Juga: Kontroversi P Diddy dan Penurunan Kekayaan “
Dengan langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah, diharapkan akan ada peningkatan pengawasan terhadap kapal yacht yang beroperasi di wilayah perairan Indonesia, khususnya di Labuan Bajo, yang merupakan salah satu destinasi wisata unggulan. Upaya ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua aktivitas di perairan tersebut berlangsung aman, tertib, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.