bahasinfo.net – Tim gabungan dari BKO Polda NTB, Sat Brimob Polda NTB, Polres Lombok Tengah, dan TNI menggerebek kampung narkoba di Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Kamis (30/1/2025).
Dalam operasi ini, Polisi Satwa (Polsatwa) Direktorat Samapta Polda NTB turut dilibatkan untuk mendukung pencarian barang bukti. Enam personel Polsatwa bersama tiga ekor anjing pelacak narkoba (K-9) dikerahkan untuk mengendus lokasi penyimpanan narkotika di kawasan tersebut.
Hasil penggerebekan ini cukup signifikan. Petugas berhasil menemukan 29,72 gram narkotika golongan I jenis sabu yang tersebar di enam lokasi berbeda di Desa Beleke Daye, Praya Timur. Selain itu, 25 orang diamankan, terdiri dari 17 laki-laki dan 8 perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba.
Kepala Korps Sabhara (Kakorsabhara) Baharkam Polri, Irjen Mulia Hasudungan Ritonga, menegaskan bahwa anjing pelacak memiliki peran krusial dalam berbagai operasi kepolisian. “Anjing pelacak berperan penting dalam pengamanan di berbagai titik rawan, seperti bandara, terminal, serta dalam razia narkotika,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (1/2/2025).
Irjen Mulia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kemampuan anjing pelacak melalui latihan rutin. “Anjing pelacak ini juga sangat membantu dalam operasi pencarian korban bencana alam. Oleh karena itu, kami terus melatih mereka agar tetap optimal dalam tugasnya,” tegasnya.
Dalam penggerebekan ini, anjing K-9 Ditsamapta berhasil mengendus sejumlah lokasi penyimpanan narkoba di beberapa rumah di Dusun Beleka II, Praya Timur. Di salah satu titik, anjing pelacak menemukan satu klip plastik transparan berisi sabu seberat 4,28 gram yang disembunyikan di dalam rumah.
“Baca Juga : Kerusuhan di Festival Maha Kumbh India, 7 Orang Tewas Terinjak”
Polda NTB memastikan akan terus melakukan operasi serupa untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah rawan dan menindak tegas para pelaku yang terlibat.
Hasil penggerebekan ini cukup signifikan. Anjing pelacak berhasil menemukan sabu dalam jumlah besar di enam lokasi berbeda. Di TKP pertama, petugas mengamankan satu klip plastik transparan berisi sabu seberat 4,28 gram. Kemudian, di TKP kedua, ditemukan dua bungkus sabu dengan total berat 20,12 gram.
Selanjutnya, di TKP ketiga, ditemukan 2,65 gram sabu dalam satu klip plastik, sementara di TKP kelima ditemukan satu bungkus plastik klip berisi sabu seberat 1,21 gram. Di TKP keenam, anjing pelacak kembali menemukan 1,46 gram sabu dalam satu bungkus plastik klip. Dengan demikian, total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 29,72 gram sabu.
Selain narkotika jenis sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, seperti timbangan digital, alat hisap sabu. Dan uang tunai sebesar Rp26 juta yang diduga hasil transaksi narkoba.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya tegas dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah rawan. “Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap jaringan narkoba, terutama di wilayah yang dikenal sebagai kampung narkoba,” ujarnya.
Operasi ini juga menjadi bagian dari implementasi Asta Cita ke-7 yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Yang menekankan pemberantasan narkoba sebagai salah satu prioritas nasional dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Polda NTB memastikan bahwa penindakan serupa akan terus dilakukan demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika.
“Baca Juga : Polisi Siap Tuntaskan Kasus Pembunuhan Anak Bos Prodia”