Bahas info – Pemerintah Indonesia telah menetapkan langkah-langkah strategis melalui pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online sebagai respons atas permasalahan yang semakin meresahkan ini. Tragedi di Mojokerto menjadi pemicu serius yang memicu respons cepat dari Presiden Joko Widodo,[1] menunjukkan komitmen kuat untuk menangani masalah ini secara menyeluruh.
Dibawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol.[4] Listyo Sigit Prabowo, Satgas ini akan fokus pada penegakan hukum terhadap pelaku dan penyelenggara. Tidak hanya itu, mereka juga bertugas untuk menutup situs-situs nya, yang beroperasi tanpa izin resmi. Langkah ini diharapkan dapat memotong rantai distribusi perjudian ilegal yang merugikan masyarakat luas.
“Baca juga:Jenis Perkerjaan Generasi Milenial” [3]
Di sisi lain, Menkominfo Budi Arie Setiadi akan mengawasi bidang pencegahan, dengan mengatur ruang siber dan memperketat pengawasan transaksi keuangan yang terkait dengan aktivitas-nya.[2] Langkah ini akan mengurangi kemungkinan akses masyarakat terhadap situs-situs judi ilegal yang meresahkan.
Satgas ini juga tidak beroperasi sendiri, melainkan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga pemerintah. Koordinasi dengan Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sebagai wakil satgas menunjukkan sinergi antar lembaga pemerintah dalam menangani masalah sosial yang kompleks ini.
Selain aspek penegakan hukum dan pencegahan, Satgas Pemberantasan Judi Online juga memiliki misi edukasi masyarakat.[1] Masyarakat akan diajak untuk lebih memahami bahaya dan diberdayakan untuk aktif melaporkan kegiatan-kegiatan yang mencurigakan di lingkungan mereka. Edukasi ini diharapkan dapat mengubah paradigma masyarakat terhadap perjudian online dan meningkatkan kesadaran akan konsekuensinya.
“Simak juga: Kominfo Beraksi, Blokir Dompet Digital Untuk Memerangi Judi Online”[5]
Peran aktif masyarakat dalam melaporkan indikasi kegiatan-nya sangat penting dalam menunjang efektivitas tindakan Satgas ini. Dengan kerjasama yang baik antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan masalah, dapat ditangani lebih efektif dan berkelanjutan.
Pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online tidak hanya sebagai respons tegas terhadap kejadian-kejadian tragis. Tetapi juga sebagai komitmen nyata pemerintah untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif. Dengan regulasi yang lebih ketat dan tindakan preventif yang lebih kuat, Satgas ini diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam memerangi praktik judi online di Indonesia. Peraturan Presiden (Perpres) yang segera diterbitkan akan menjadi tonggak penting dalam memperkuat posisi dan kewenangan Satgas ini dalam menangani permasalahan yang semakin kompleks dan meresahkan ini.
[1] https://radarmojokerto.jawapos.com/hukum-kriminal/824757275/ketahui-inilah-satgas-pemberantasan-judi-online
[2] https://nasional.tempo.co/read/1880136/jokowi-resmi-bentuk-satgas-judi-online-dipimpin-oleh-menkopolhukam
[3] https://awalanberita.net/ekonomi/jenis-perkerjaan-generasi-milenial/
[4] https://www.viva.co.id/berita/nasional/1723540-jokowi-bentuk-satgas-pemberantasan-judi-online-dipimpin-menkopolhukam
[5] https://newsterbaru.net/berita/kominfo-memperketat-langkah-untuk/