bahasinfo.net – Presiden terpilih Prabowo Subianto telah mengumumkan rencana ambisius untuk membangun 3 juta rumah selama masa kepemimpinannya. Menanggapi rencana tersebut, Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono, atau yang lebih dikenal sebagai AHY. Menyatakan kesiapan kementeriannya untuk mendukung program ini dengan menyediakan lahan yang diperlukan. AHY menegaskan bahwa penyediaan lahan merupakan langkah awal yang penting sebelum pembangunan rumah dimulai. Mengingat bahwa infrastruktur yang dibutuhkan harus memiliki tanah yang sesuai.
” Baca Juga: Progres Pembangunan Bandara IKN Menuju Finalisasi “
AHY menjelaskan bahwa proses penyediaan lahan tidak bisa sembarangan. Kementerian ATR/BPN akan memastikan bahwa tanah yang disediakan adalah “clean and clear,” yaitu bebas dari sengketa dan tidak dihuni oleh masyarakat. Apabila ada masyarakat yang menempati lahan tersebut, pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini dengan cara yang adil. Agar pembangunan dapat berjalan lancar tanpa hambatan di kemudian hari. Pendekatan ini diharapkan dapat mempercepat proses pembangunan dan menghindari konflik yang mungkin muncul.
Rencana pembangunan 3 juta rumah ini mencakup dua kategori utama lokasi. Menurut Panangian Simanungkalit, Pakar Properti dan Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran. Dari total 3 juta rumah, 2 juta rumah akan dibangun di kawasan pedesaan dan pesisir pantai. Sementara 1 juta rumah sisanya akan dibangun di perkotaan. Di kawasan perkotaan, rencananya akan dibangun 500 ribu rumah tapak atau rumah sederhana sehat dan 500 ribu rumah susun, baik yang rendah maupun tinggi. Rumah susun ini termasuk tipe low rise (4 lantai) dan high rise (20 lantai). Serta rumah sewa yang terletak di kawasan strategis dan pusat bisnis (CBD).
” Baca Juga: Rapat Terakhir Komisi V DPR Penutup yang Mengharukan “
AHY menekankan pentingnya keterlibatan Kementerian ATR/BPN dalam menyukseskan program prioritas ini. Kementerian akan memastikan lahan yang disiapkan sesuai dengan standar yang diperlukan untuk mendukung program pembangunan rumah oleh Presiden Prabowo Subianto. Dengan pendekatan yang terencana dan adil. Diharapkan proyek pembangunan rumah ini dapat berjalan dengan efisien dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat. Baik di kawasan perdesaan maupun perkotaan.